Supriadi menjelaskan bahwa saat laporan sedang diproses, pelaku sempat dipanggil dan hadir memenuhi panggilan di Polsek Ternate Selatan. “Saya pikir, kedatangan terlapor ke polsek bisa menjadi alasan untuk segera melanjutkan proses dari penyelidikan ke penyidikan,” tambahnya.
Oleh karena itu, Supriadi mendesak agar pihak kepolisian, khususnya penyidik, menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti kasus ini menuju tahap penyidikan.
“Saya mendesak agar segera dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka. Selain itu, penahanan juga perlu dilakukan. Jika tidak, akan terlihat seolah-olah kasus ini tidak memberikan kepastian hukum,” tuturnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!