Bawa Ratusan Wisman, Kapal Pesiar Mewah Buang Sauh di Maluku Utara

- Editor

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal pesiar Seabourn Quest saat sandar di pelabuhan Ahmad Yani Ternate

Kapal pesiar Seabourn Quest saat sandar di pelabuhan Ahmad Yani Ternate

Ternate, Maluku Utara – Sebuah kapal pesiar bernama Seabourn Quest tiba di Ternate, Maluku Utara dan berlabuh di pelabuhan Ahmad Yani pada Kamis (06/03/205), pukul 7.38 Wit.

Kapal mewah ini memuat 439 wisatawan asing mancanegara (Wisman) dari 27 negara dalam rangka siar wisata. Seabourn Quest sebelumnya melayari nusantara dengan menyinggahi pelabuhan Baubau, Sulawesi Tenggara. 

BACA JUGA  Oksigen di RSUD Sula Dikabarkan Habis, Bupati Ningsi Persilahkan ke Mantan

Sebagai informasi umum, kapal ini memiliki panjang 198,15 meter persegi, lebar 26 meter dan ketinggian 46,40 meter persegi. Seabourn Quest memiliki bobot 32.477 ton dengan kapasitas penumpang 458 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun ruang tamu yang disediakan mulai dari ruang tamu luar dan ruang tamu dalam. Ruang tamu dalam memiliki luas 295 hingga 1.182 ksa, dan ruang tamu luar seluas 65 hingga 558 kaki.

BACA JUGA  Puluhan Guru SLBN Labuha Halsel Palang Ruang Sekolah, Minta Kepsek Dipecat

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 267 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!