Sanana, Maluku Utara- Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (KBPPRD) Kabupaten Sula, Arya Mandaya mengatakan, sistim pembayaran pajak dan retribusi melalui Aplikasi Sismiup sangat efektif mengurangi praktek kecurangam, karena pembayaran pajak dan retribusi langsung teregistrasi dalam aplikasi.
“Jadi dalam sistem pembayaran pajak ini langsung teregister dan tidak bisa main-main, serta ketika lakukan pungli, itu langsung diketahui, karena sudah tersistim di aplikasi,” jelasnya.
Dijelaskan, sistem pembayaran pajak punya hitungan pembayaran, sehingga ketika para pemilik usaha membayar pajak langsung terdata dalam sistem aplikasi tadi.
“sekarang tidak ada yang pungli-pungli dan tidak ada yang bisa manipulasi data karena itu bukan sistim manual, dan kami pakai tenaga ahli untuk mengelola aplikasi itu. Ketika saya dilantik sebagai Kepala BPPRD, tidak ada yang tipu-tipu lagi dalam artian pungli,” ujarnya.
Dikatakan Arya, hingga sekarang capaian pekerjaan teman-teman di Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak dan retribusi masih terkoordinir lancar. “Cuma ada beberapa ratusan juta rupiah yang belum sempat disetor, karena antrian pelaporan dari bulan ke bulan, dan itu saya sudah laporkan ke Sekda,” ujarnya.
Meski demikian, Arya juga mengaku penerapan PPKM ikut berdampak pada penurunan pamasukan pajak dan retribusi, terutama dari restoran, rumah makan, dan hotel
“Pajak dan retribusi restoran, warung makan, dan hotel memang menurun karena adanya penerapan PPKM level 3 saat ini. Itu juga dapat kita pantau dari Aplikasi Sismiup itu,” pungkasnya. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!