Ternate, Maluku Utara- Satuan Polisi Lalu lintas (Polantas) Polres Kota Ternate melaksanakan agenda rutinitas setiap bulan. Agenda setiap bulan tersebut berdasarkan Surat Perintah dengan tujuan untuk menindak pelanggaran secara kasat mata yang dilakukan masyarakat saat berkendaraan.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Sitiaji Nor Atmojo, kepada Haliyora, Selasa (10/08/2021)
Dijelaskan, pelanggaran kasat mata tersebut seperti tidak menggunakan helm dan kenalpot racing serta yang masuk di jalur larangan. “Jadi sasaran pelanggaran kasat mata itu, seperti tidak pakai helm, kenalpot racing dan yang masuk larangan,” jelasnya.
Dikatakan, sudah dua minggu pihak Satlantas Polres Ternate melakukan razia pelanggaran kasat mata, dan sejauh itu telah menjaring 150-an kendaraan. “Sekitar 150-an kendaraan yang kita jaring dalam dua minggu beroperasi,” terang Sitiaji.
Katanya, pelanggran yang dilakukan 150 pengendara yang terjaring tersebut, 90 persen memakai knalpot racing juga tidak pake helm. “Kebanyakan yang kita amankan itu kendaraan yang pake kenalpot racing dan pengendara yang tidak pake helm. Sekitar 90 persen,” ungkap Sitiaji.
Sitiaji menghimbau masyarakat agar selain menaati protokol kesehatan juga disiplin berlalu lintas. “Kami Polantas minta masyarakat agar selain mengikuti protokol kesehatan juga taati aturan lalu lintas,” imbuhnya. (Jai-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!