Bobong, Maluku Utara – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Pulau Taliabu, memberikan teguran dan tindakan terhadap ratusan pengendara roda dua di Kabupaten Pulau Taliabu.
Ratusan pengendara pelanggar tersebut ditindak dalam operasi Zebra Kie Raha 2024 yang berlangsung selama 14 hari di Kabupaten Pulau Taliabu.
Kasat Lantas Polres Pulau Taliabu, Ipda Edi Jain Nurhasa mengatakan operasi Zebra Kie Raha ini dilakukan sejak 14-27 Oktober 2024. “Selama 14 hari operasi, pelanggar yang terjaring sebanyak 127 kendaraan roda dua,” ungkap Edi, Senin (28/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya