Kata Edi, dari jumlah tersebut, sebanyak 105 pelanggar yang sudah menyelesaikan pembayaran langsung melalui kode Briva di Bank BRI unit Bobong. Sementara yang ditilang dengan barang bukti yang ada berjumlah 11 unit dan STNK sebanyak 12.
“Sisanya yang lain itu mereka bayar di Bank melalui kode Briva selama kegiatan operasi kemarin,” katanya
Dia menambahkan, masih banyak pelanggar yang terpantau ketika berkendara, terutama penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) di Pulau Taliabu. “Pelanggaran yang paling dominan di lapangan yang terpantau yaitu penggunaan helm,” sebutnya. (RHM/Red1)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2