Sofifi, Maluku Utara – Sebanyak 36 peserta dilibatkan dalam Uji Kompetensi (Ukom) pejabat eselon II di lingkup pemerintah Provinsi Maluku Utara yang dibuka pada Senin (28/10/2024).
Ketua panitia seleksi (Pansel) Ukom pejabat eselon II, Prof. Husen Alting menyampaikan, Ukom ini dilaksanakan selama dua hari mulai dari tanggal 28 sampai dengan 29 Oktober 2024.
“Ini akan berproses karena kita memakai evaluasi kinerja ples Ukom yang merujuk pada Keputusan Menpan RB 409 tahun 2019 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Instansi Daerah, dan terhadap evaluasi kinerja dan kontrak kinerja yang sudah dilakukan oleh OPD yang ada,” jelas Prof. Husen Alting.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 409, penilaian Ukom ini memuat tiga indikator yakni aspek manajerial, aspek kultur, dan aspek teknis. Di dalam aspek manajerial ada delapan indikator yang menjadi penilaian di antaranya adalah terkait integritas, komunikatif, dan mengelola perubahan.
“Jadi aspek teknis itu terkait dengan uraian tugas masing-masing OPD yang berbeda-beda, yang sama itu pada aspek manajerial, ” jelas Husen Alting.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya