Mantan rektor Universitas Khairun Ternate juga menuturkan, dalam Ukom ini dilihat adalah kinerja dari sisi rencana yang mereka (peserta) miliki. Disamping itu penilaian juga akan didasarkan dengan Keputusan Menpan RB 409.
Terkait mekanisme serta hasil penilaian Ukom ini, lanjutnya, membutuhkan waktu seminggu sebelum diserahkan kepada Pj Gubernur. “Jangan kita hanya menyampaikan angka, tapi angka tersebut tidak memiliki makna, kita tidak mau seperti itu, jadi angka harus dimaknakan sehingga ketika gubernur membaca dia memiliki referensi,” terangnya.
Husen menambahkan, Ukom yang dimulai Senin (28/10) tadi berjalan dengan baik dan tidak ada hambatan. “Pansel akan mengolah hasilnya dan kita akan sampaikan ke Pj Gubernur agar ini menjadi bahan untuk mengambil keputusan,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya