Sofifi, Maluku Utara- Sikap gerah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba atas persoalan pembangunan infrastruktur hingga pengelolaan keuangan daerah mulai ditunjukan di akhir masa jabatannya.
Lihat saja, belakangan ini Gubernur mulai menunjukan taringnya dengan mendesak kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang menangani pembangunan di daerah ini agar secepatnya merampungkan sisa-sisa pekerjaan sebelum akhir tahun 2021. Terlebih lagi soal lika liku yang melilit proses pekerjaan hingga berkaitan dengan anggaran.
Untuk pekerjaan pembangunan infrastruktur misalnya, Gubernur Abdul Gani Kasuba menekankan kepada Dinas PUPR agar tak lagi memberikan ampun bila menemukan ada pihak rekanan kerja yang membandel dan tak mematuhi peraturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ke depan pembangunan infrastruktur jangan sampai abal-abal. Untuk itu saya memastikan kepada Dinas PUPR tidak ada lagi rekanan yang selalu buat masalah, harus segera dibereskan, bila perlu tidak diikutkan lagi dalam proses lelang,” tegas Gubernur Abdul Ghani Kasuba ketika diwawancarai awak media di kantor Dinas PUPR Provinsi Malut, Senin (8/8/2022).
Selain memberikan penekanan keras terkait persoalan pembangunan infrastruktur, Gubernur juga menekankan kepada seluruh pimpinan di jajaran Pemprov Maluku Utara agar menyelesaikan temuan BPK sebelum akhir tahun 2022 ini.
“Saya berharap semua temuan harus diselesaikan, sehingga ke depan tidak lagi ada masalah. Saya juga minta Inspektorat agar menindaklanjuti arahan ini,” tegas Gubernur Abdul Gani Kasuba.
Menindaklanjuti perintah Gubernur mengenai penyelesaian temuan BPK, Kepala Inspektorat Malut Nirwan M.T. Ali kepada haliyora meminta kepada seluruh pimpinan maupun bendahara OPD agar koperatif dan mampu mempertanggungjawabkan dokumen yang dimintai oleh auditor.
“Saya berharap seluruh bendahara OPD untuk lebih disiplin menyampaikan laporan pertanggungjawaban. Apabila ada pemeriksaan dari auditor, diharapkan agar proaktif menyampaikan dokumen pertanggungjawabannya,” tegasnya.
Kata Nirwan, jika ada bendahara OPD yang tidak proaktif dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban, maka Inspektorat tak segan-segan akan merekomendasikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.
Ia menyebutkan, dari semua bendahara OPD, sejauh ini ada nama bendahara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang sudah masuk dalam daftar rekomendasi Inspektorat kepada Gubernur untuk dievaluasi lantaran tidak proaktif dalam membeberkan laporan pertanggungjawaban anggaran.
“Sejauh ini baru ada satu bendahara yang diberikan rekomendasi oleh Inspektorat untuk dilakukan evaluasi oleh Gubernur, yaitu bendahara Dukcapil, karena tidak proaktif dalam menyampaikan hasil laporan pertanggungjawaban. Soal siapa yang akan menggantikan, itu kewenangan Gubernur, bukan Inspektorat, karena Inspektorat hanya berikan rekomendasi, Gubernur yang memutuskan,” tandas Nirwan. (Sam-2)