Sanana, Maluku Utara- Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula bakal memeriksa mantan Kepala Dinas PUPRKP, Nursale Bainuru terkait dugaan mal administrasi sejumlah Proyek Tahun Anggaran 2021.
Hal itu disampaikan oleh Kabag Inpektur Pembantu (Irban) II Inspektorat Kepulauan Sula, Irwan M.Nur Kepada Haliyora, Selasa (06/07/2021)
“Ada kurang lebih 15 paket proyek yang saat ini kami lakukan pemeriksaan. Semuanya berkaitan dengan dugaan mal Administrasi di bagian ULP Sula saat tender proyek berlangsung,” kata Irwan.
Meski begitu, Irwan mengaku pihaknya belum bisa menyerahkan hasil audit kepada Pemda Sula karena belum selesai audit.
“Kami masih tahapan audit pelaksanaan kegiatan lelang di ULP, sehingga belum bisa sampaikan hasilnya ke Pemda Sula. Kalau ada pemberitaan mengenai pembatalan proyek di ULP Sula itu tidak benar,” jelasnya.
Dikatakan, tim audit inspektorat sejauh ini sudah memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap proses lelang di ULP. ”Kami juga akan memanggil mantan Kadis PUPRKP Sula yang waktu itu sebagai PPK sejumlah proyek Tahun 2021 pada Dinas PUPRKP untuk diperiksa,” pungkasnya. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!