Ini Tanggapan Kasatpol PP Morotai Soal Pemotongan Gaji Anggotanya

“Kalau ada sanksi maka silahkan, tapi prosesnya harus sesuai. Misalnya ketika ada terjadi pemotongan honor karena mereka tidak disiplin, maka permintaan pembayaran sesuai dengan nilai yang sudah dipotong, bukan mengambil tunai dengan nilai sebelumnya. Karena itu akan menjadi temuan di kemudian hari,” sambungnya. 

Sebab, lanjut Suriani, pembayaran honorer tersebut bersifat non tunai dan pencairannya langsung masuk ke rekening penerima dalam hal ini tenaga honorer.

BACA JUGA  Tak Hanya di Pemprov, PT. IWIP juga Tunggak Pajak di Pemda Halteng

‘Terkait soal sanksi untuk disiplinkan pegawai itu tidak salah, karena tenaga honorer yang dibayar bisa bekerja dengan baik sesuai dengan tugas dan tanggung jawab. Namun sanksinya harus sesuai prosedur dan tidak serta merta melakukan pemotongan tanpa ada dasar yang jelas,” tandasnya. (RF/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah