Saat ditanya, gaji anggota Satpol dan Damkar itu yang dipotong itu apakah akan dikembalikan, kata dia, itu tergantung dengan hasil rapat pada hari Senin mendatang.
“Jadi uang yang dipotong itu bukan untuk operasional kantor, tapi digunakan juga untuk reward atau penghargaan bagi anggota yang memenuhi jam kerja full. Jadi saya buat dalam bentuk subsidi silang, bukan gaji mereka di potong lalu digunakan untuk operasional kantor, itu tidak ada. Yang jelas, saya menegaskan bahwa gaji yang terpotong itu tidak ada satu sen pun yang hilang,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Sekda Pulau Morotai, Suriani Antarani mengaku telah mendapatkan informasi tersebut.
“Jadi kami sudah dapat informasi, tapi kemudian dicek ternyata itu kebijakan internal dinas terkait dengan kehadiran dan disiplin tenaga honorer,” akunya.
Meski demikian, Suriani mengingatkan agar yang namanya hak pegawai atau honorer tidak bisa dipangkas tanpa alasan jelas apalagi sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) terkait pembayaran non tunai.
“Kalau memang sanksi yang diterapkan di masing-masing dinas termasuk Satpol-PP, terkait kedisiplinan pegawai, maka harus mengambil langkah yang tepat. Sehingga kebijakan tersebut tidak menjadi temuan di kemudian hari. Sebab bicara keuangan ini sensitif dan menyangkut hak orang,” kata Suriani.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!