Ini Tanggapan Kasatpol PP Morotai Soal Pemotongan Gaji Anggotanya

- Editor

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP, Linmas dan Damkar Pulau Morotai, Djufri Kube

Kepala Satpol PP, Linmas dan Damkar Pulau Morotai, Djufri Kube

Daruba, Maluku Utara- Kepala Satpol PP, Linmas dan Damkar Pulau Morotai, Djufri Kube menanggapi terkait dengan aksi pemalangan kantor oleh anggotanya.

Menurut Djufri, kejadian seperti itu bagian dari dinamika dalam organisasi. “Jadi itu hal yang biasa karena sudah dinamika dalam birokrasi,” ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/11/2023).

Djufri menjelaskan bahwa masalah ini bukan soal pemotongan gaji, tapi ini masalah penerapan asas keseimbangan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Misalnya dalam sebulan ada anggota yang hadir selama 20 hari, lalu dia hadir terus berarti dibayar ful. Tapi, jika ada anggota yang hadir hanya 8 atau berapa kali begitu selama 20 hari. Maka gaji anggota tersebut akan dipotong dalam bentuk variasi, karena tidak sesuai dengan kehadiran mereka. Jadi masalahnya itu hanya karena anggota tidak hadir, berarti beda diberikan, artinya bervariasi,” jelasnya. 

BACA JUGA  Eks Gubernur Maluku Utara Kembali ke Meja Hijau, Jadi Saksi Terdakwa Muhaimin Syarif

Djufri bilang, kebijakan ini sudah diterapkannya pada Agustus lalu semenjak dia ditunjuk menjabat Kasatpol PP. Makanya aturan ini sangat penting diterapkan supaya tingkat kedisiplinan anggotanya semakin meningkat. 

“Berkaca dari pengalaman, semenjak saya dilantik pada bulan Agustus lalu, pernah ada kesalahan yang sama seperti ini. Jadi ada sekitar empat orang anggota yang gajinya dipotong sebesar Rp 400 ribu dari Rp 1,4 juta. Tapi, hal itu juga akan saya selesaikan nanti. Saya ambil data dulu dari bidang masing-masing anggota mana yang terpotong gajinya. Itu yang nanti kita selesaikan karena itu tanggung jawab saya,” katanya.

BACA JUGA  Satu ABK Kapal Asing Tenggelam di Laut Batang Dua

Berita Terkait

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Berita ini 239 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:07 WIT

Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!