BK Bakal Berikan Teguran ke Anggota DPRD Tikep yang Malas

Tidore, Maluku Utara- Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) bakal melayangkan teguran kepada anggota yang malas mengikuti agenda-agenda DPRD.

Ketua BK DPRD Tikep, Abdul Kadir Hamzah kepada Haliyora menegaskan, teguran maupun sanksi yang diberikan kepada anggota yang tidak hadir dalam agenda-agenda DPRD nantinya akan disesuaikan dengan absen anggota.

“Saya minta dari persidangan memberikan absensi laporan tentang kehadiran anggota pada saat sidang paripurna. Itu nantinya akan dijadikan pegangan BK,” kata politisi PAN itu, (19/7/2022).

Abdul Kadir menjelaskan, teguran maupun sanksi bagi anggota DPRD yang malas tersebut akan dilihat dari jumlah kehadiran bersangkutan dalam mengikuti agenda DPRD. Sebagaimana ketentuan dalam tata tertib (tatib), jika anggota DPRD tiga kali berturut-turut tidak mengikuti sidang paripurna akan diberikan teguran tertulis.

BACA JUGA  Bawaslu Pulau Morotai Gelar Bimtek Pelatihan Saksi Parpol

“Ketentuannya, kalau anggota yang tidak hadir tiga kali berturut-turut maka diberikan sanksi tertulis, sementara yang tidak hadir tapi tidak berturut-turut akan diberikan teguran lisan,” kata mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara itu.

Sejauh ini tambah Kadir, belum ada anggota DPRD yang memenuhi unsur tiga kali berturut-turut tidak mengikuti agenda-agenda DPRD.

“Sampai saat ini belum ada yang memenuhi unsur tidak hadir tiga kali berturut-turut, hanya satu atau dua kali tidak hadir pada rapat paripurna sehingga diberikan teguran lisan saja,” terangnya.

BACA JUGA  Kembangkan Bakat Siswa SD, Dinas Pendidikan Tikep Gelar Lomba O2SN dan FLS2N

Amatan wartawan, paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023 yang berlangsung di ruang rapat gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (19/7/2022) kemarin, tampak ada empat anggota DPRD yang tidak hadir dalam agenda tersebut.

“Ada empat anggota yang tidak menghadiri rapat paripurna yakni Riri Aisyah Do Taher tanpa keterangan, Wakil Ketua DPRD, Mochtar Jumati, status izin, Ketua DPRD Ahmad Ishak, status izin sakit, dan Wahab Samad, status izin karena ada kegiatan partai di Jakarta,” sebut Sekretaris Dewan (Sekwan) Abdurahim Achmad ketika dikonfirmasi Haliyora kemarin. (YH-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah