Daruba, Maluku Utara- Salah seorang calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Pulau Morotai, inisial FL diduga memanfaatkan tugasnya sebagai Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Diketahui, FL merupakan pimpinan cabang salah satu partai politik yang yang namanya terdata dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg DPRD Pulau Morotai 2024.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, di Desa Muhajirin, Morotai Selatan, pada Minggu (19/11) kemarin misalnya, FL diduga masih aktif menjalankan tugas-tugasnya sebagai pendamping PKH dengan mengumpulkan KTP/KK warga setempat.
Menurut warga setempat, FL berdalih apa yang dia lakukan adalah karena tugasnya sebagai pendamping program tersebut.
“Iya benar, ada caleg DPRD Morotai 2024, datang di rumah minta kami punya KTP dan KK, katanya mau kasih masuk di PKH. Setahu kami yang namanya pendamping kegiatan sosial harus undur diri kalau nyaleg apalagi sudah DCR,” Salah satu warga Muhajirin yang enggan menyebut namanya, Senin (20/11/2023).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!