Ternate, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate berjanji akan menyampaikan kepada pemerintah pusat terkait aspirasi masyarakat Kota Ternate yang menolak kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Kita DPRD ini merupakan perwakilan rakyat, sehingga kalau rakyat meminta untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat maka kita akan sampaikan, walaupun kenaikan harga BBM itu merupakan kebijakan pemerintah pusat,” kata Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy, Senin (12/09/22).
Menurut Muhajirin, jika harus ada penandatanganan untuk perwakilan rakyat agar dapat menyampaikan ke pemerintah pusat atas penolakan BBM tersebut maka DPRD akan tandatangani.
“Kalau rakyat minta kepada DPRD harus menandatangani pernyataan penolakan kenaikan harga BBM maka kita pasti tandatangani, sebab DPRD adalah perwakilan rakyat,” ujarnya. (Wan-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!