Weda, Maluku Utara – Rencana pengembangan pariwisata di kawasan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, memunculkan perdebatan tajam. Di satu sisi, pemerintah daerah melihatnya sebagai peluang meningkatkan ekonomi. Di sisi lain, kalangan masyarakat sipil mengingatkan adanya potensi dampak serius, baik terhadap lingkungan maupun keberlangsungan hidup masyarakat adat.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara menjadi salah satu pihak yang menyampaikan kritik terbuka. Mereka menilai kebijakan yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, khususnya melalui Dinas Pariwisata, berisiko membuka jalan bagi privatisasi pulau-pulau kecil di kawasan tersebut.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Maluku Utara, Astuti N. Kilwouw, menegaskan bahwa Pulau Sayafi, Mour, dan Liwo bukanlah wilayah kosong tanpa sejarah. Ia menyebut masyarakat setempat telah lama mengelola dan memanfaatkan sumber daya di ketiga pulau tersebut jauh sebelum intervensi negara.
“Produktivitas pulau-pulau itu dibangun oleh masyarakat, bukan oleh negara atau investor. Jadi, klaim pengelolaan sepihak berpotensi menghapus sejarah dan hak hidup warga,” tegasnya, Senin (4/5/2026).
Menurut WALHI, meskipun pemerintah menyampaikan narasi pengembangan pariwisata, praktik di berbagai daerah menunjukkan bahwa kebijakan serupa kerap berujung pada marginalisasi masyarakat lokal. Karena itu, ketidakjelasan skema pengelolaan menjadi sorotan penting.
Pemerintah daerah disebut berencana membagi pengelolaan tiga pulau tersebut, dengan dua pulau tetap berada di bawah kendali dinas, sementara satu pulau diserahkan kepada pihak swasta. Namun, hingga kini belum ada penjelasan rinci mengenai bentuk kerja sama maupun mekanisme perlindungan terhadap masyarakat setempat.
Situasi ini, menurut WALHI, membuka ruang bagi masuknya kepentingan investasi yang tidak selalu sejalan dengan kepentingan warga. Dari perspektif hukum adat dan agraria, wilayah ulayat masyarakat kepulauan mencakup daratan, laut, serta pulau-pulau disekitarnya, sehingga setiap kebijakan pembangunan seharusnya mempertimbangkan hak kolektif tersebut.
Astuti juga mengingatkan agar pemerintah tidak mengulang pola pembangunan pariwisata di daerah lain yang dinilai kurang berpihak pada masyarakat lokal. “Jangan sampai seperti kasus di Halmahera Timur, di mana pulau kecil diprivatisasi bukan untuk wisata, tetapi untuk pertambangan. Ini yang harus ditelusuri,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!