Selain itu, WALHI mempertanyakan kemungkinan keterkaitan antara rencana pengembangan wisata dengan aktivitas industri di Halmahera Tengah, khususnya kawasan industri IWIP. Dugaan ini muncul dari kekhawatiran adanya potensi penyalahgunaan izin, di mana proyek yang diajukan sebagai pariwisata dapat beralih fungsi untuk kepentingan lain.
Dari aspek lingkungan, WALHI menekankan bahwa pengembangan pariwisata tetap memiliki risiko ekologis. Pembangunan infrastruktur, peningkatan aktivitas manusia, hingga pengelolaan limbah dinilai dapat memberi tekanan pada ekosistem pulau kecil yang memiliki daya dukung terbatas.
Tanpa kajian lingkungan yang memadai, seperti analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), proyek tersebut berpotensi merusak keseimbangan alam yang selama ini relatif terjaga.
Kekhawatiran juga datang dari masyarakat lokal. Ketua Pemuda Desa Maliforo, Irsan Talabudin, menilai kebijakan tersebut dapat berdampak langsung pada sumber penghidupan warga.
Ia menegaskan bahwa pulau-pulau tersebut tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga sosial dan historis.
“Di Pulau Sayafi saja terdapat perkebunan kelapa, pala, dan cengkeh. Belum lagi sektor perikanan yang sangat menonjol. Ini bukan lahan kosong yang bisa begitu saja dikelola pihak luar,” tegasnya.
Menurutnya, aktivitas pariwisata yang tidak dirancang secara inklusif berpotensi membatasi akses masyarakat, terutama nelayan, terhadap wilayah tangkap tradisional mereka.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Halmahera Tengah, Salmun Saha, belum lama ini membenarkan adanya rencana kerja sama dalam pengelolaan kawasan tersebut. Ia menyebut pembagian pengelolaan akan dilakukan antara pemerintah dan pihak swasta.
Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai bentuk kerja sama tersebut, termasuk jaminan keterlibatan masyarakat lokal dalam proses perencanaan dan pengelolaan.
WALHI Maluku Utara mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan pendekatan alternatif, yakni pengembangan pariwisata berbasis komunitas. Model ini dinilai lebih berpotensi menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan perlindungan hak masyarakat adat.
“Kalau benar ingin membangun pariwisata, libatkan masyarakat yang sejak dulu menjaga dan mengelola pulau-pulau itu. Bukan menyerahkannya kepada investor,” tutup Astuti. (RJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!