Masuk DCT, Oknum Caleg di Morotai Masih Terlibat Sebagai Pendamping PKH

Dia lantas meminta pihak-pihak terkait agar memanggil bersangkutan untuk memberikan klarifikasi karena ia dinilai menunggangi kepentingan-kepentingan politik melalui bantuan sosial.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan PPA Pulau Morotai, Hi. Alfatah Sibua mengaku, sebelum itu pihaknya sudah memanggil yang bersangkutan.

“Yang bersangkutan menyampaikan bahwa, jika sudah ada penetapan DCT maka dia undur diri dari pendamping PKH,” kata Alfatah. 

BACA JUGA  Pemkab Halteng Biayai Studi Mahasiswa Kedokteran, Tapi Ada Syaratnya

Perihal FL masih melakukan kegiatan-kegiatan pendampingan, kata Alfatah, pihaknya juga sudah menerima informasi itu. 

“Benar, informasi itu kami juga terima, tapi lebih jelas konfirmasi ke Korda PKH,” ungkapnya. 

Menurut Alfatah, para caleg tidak semestinya membungkus bantuan baik dari daerah maupun pusat untuk kepentingan politiknya.

“Kalau ditemukan, maka itu ada sanksinya, jadi hati-hati bagi oknum caleg yang sengaja seperti,” tandasnya. 

BACA JUGA  Atasi Kenakalan Remaja di Sula, Jaksa Masuk ke Sekolah
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah