Dia lantas meminta pihak-pihak terkait agar memanggil bersangkutan untuk memberikan klarifikasi karena ia dinilai menunggangi kepentingan-kepentingan politik melalui bantuan sosial.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan PPA Pulau Morotai, Hi. Alfatah Sibua mengaku, sebelum itu pihaknya sudah memanggil yang bersangkutan.
“Yang bersangkutan menyampaikan bahwa, jika sudah ada penetapan DCT maka dia undur diri dari pendamping PKH,” kata Alfatah.
Perihal FL masih melakukan kegiatan-kegiatan pendampingan, kata Alfatah, pihaknya juga sudah menerima informasi itu.
“Benar, informasi itu kami juga terima, tapi lebih jelas konfirmasi ke Korda PKH,” ungkapnya.
Menurut Alfatah, para caleg tidak semestinya membungkus bantuan baik dari daerah maupun pusat untuk kepentingan politiknya.
“Kalau ditemukan, maka itu ada sanksinya, jadi hati-hati bagi oknum caleg yang sengaja seperti,” tandasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!