Atasi Kenakalan Remaja di Sula, Jaksa Masuk ke Sekolah

Sanana, Maluku Utara- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula melakukan penyuluhan hukum terhadap anak sekolah tingkat SMP maupun SMA lewat program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Rabu (16/3/2022).

Kasi Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Bagas Andi Setiawan mengatakan, program Jaksa Masuk Sekolah dilaksanakan di Kepulauan Sula dengan tujuan memberikan pengertian hukum terhadap siswa sehingga tindak pidana akibat kenakalan remaja bisa teratasi.

“Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini kita sudah lakukan tiga kali pada tahun 2021. Pada tahun 2022 ini nantinya kita laksanakan 4 kali,” ujar Bagas.

BACA JUGA  Internet di Kantor Bupati Morotai Lelet, Pelayanan Terhambat

Dikatakan, Pelaksanaan JMS itu wilayah yang dipilih sebagai pelaksana kegiatan didasarkan pada laporan tindak pidana yang masuk pada kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

“Ada beberapa hal kegiatan JMS dilakukan, yang pertama terkait jumlah siswa di sekolah tersebut, yang kedua terkait pemetaan perkara yang masuk di kejaksaan hari ini, dilaksanakan di SMP Negri 1 desa mangon karena pada tahun lalu jumlah perkara yang masuk di kejaksaan desa mangon cukup tinggi sehingga kita lakukan di sekolah tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA  Unkhair Target Program MBKM Capai 70 Persen

Bagas berharap, pelaksanaan program JMS mendapatkan perhatian dari Pemda Sula sehingga bisa dilaksanakan juga di Pulau Mangole karena perkara kenakalan remaja juga sangat tinggi di pulau Mangole.

“Semoga program ini bisa dilihat Pemda sehingga kedepan kita bisa laksanakan di pulau Mangole,” imbuhnya. (Sarif-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah