DPRD Ternate Setuju PGM Dialihkan jadi Rumah Sakit Tapi dengan Syarat

Ternate, Maluku Utara – Komisi III DPRD Kota Ternate akhirnya menyetujui upaya Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengalihfungsikan Plaza Gamalama Modern (PGM)  sebagai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Namun dengan catatan beberapa persyaratan harus dipenuhi oleh Pemkot Ternate.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Muhammad Syaiful, mengatakan pada dasarnya Komisi III setuju jika PGM dialihkan menjadi Rumah Sakit Kota Ternate karena pihaknya memiliki alasan bahwa tambahan rumah sakit di Kota Ternate adalah bagian dari mitigasi, sebab lima tahun terakhir DPRD mengharapkan adanya kebijakan walikota yang bersifat mitigasi seperti pembangunan rumah sakit.

BACA JUGA  Disorot DPRD dan Ombudsman, Rambu Larangan Parkir di Jalan Pahlawan Revolusi Ternate Dicabut, Ada Apa?

“Kita harus akui bahwa jumlah penduduk 200 ribuan orang di Kota Ternate dengan ketersediaan rumah sakit yang ada ini kan kurang, jadi kalau ada niat baik pemerintah kota untuk menyediakan tambahan sebuah rumah sakit yang baru itu kami Komisi III sangat sepakat,” ungkap Syaiful saat dikonfirmasi wartawan di Kantor DPRD Maluku Utara, Kamis (17/4/2025).

BACA JUGA  Soroti Ranperda Pengendalian Miras, Prof Jubair Situmorang: Adat Ternate Bersendikan Ajaran Islam 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah