Ternate, Maluku Utara – Komisi III DPRD Kota Ternate akhirnya menyetujui upaya Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengalihfungsikan Plaza Gamalama Modern (PGM) sebagai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Namun dengan catatan beberapa persyaratan harus dipenuhi oleh Pemkot Ternate.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Muhammad Syaiful, mengatakan pada dasarnya Komisi III setuju jika PGM dialihkan menjadi Rumah Sakit Kota Ternate karena pihaknya memiliki alasan bahwa tambahan rumah sakit di Kota Ternate adalah bagian dari mitigasi, sebab lima tahun terakhir DPRD mengharapkan adanya kebijakan walikota yang bersifat mitigasi seperti pembangunan rumah sakit.
“Kita harus akui bahwa jumlah penduduk 200 ribuan orang di Kota Ternate dengan ketersediaan rumah sakit yang ada ini kan kurang, jadi kalau ada niat baik pemerintah kota untuk menyediakan tambahan sebuah rumah sakit yang baru itu kami Komisi III sangat sepakat,” ungkap Syaiful saat dikonfirmasi wartawan di Kantor DPRD Maluku Utara, Kamis (17/4/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!