“Nah, itu yang dianggap oleh Pemkab Morotai tidak efektif, karena ini boros, sehingga Pemkab menyarankan bahwa 12 elemen itu dibuat di kecamatan saja bukan di desa-desa, karena itu efektif, efisien dan tidak membebankan biaya. Jadi item itu yang dihapus dalam usulan anggaran dana hibah oleh KPU ke Pemkab Morotai. Jadi setelah dirasionalisasikan sehingga menjadi Rp 23 miliar ini yang paling tepat menurut Pemkab,” sambungnya.
Sementara untuk Bawaslu sendiri, lanjut dia, baru akan dibahas.
“Apa yang kita bahas harus kita lihat dulu, karena pekerjaan pengawasan ini mana yang harus dirasionalisasi, sama dengan KPU melalui tahapan-tahapan yang harus dirasionalisasi. Jadi Pemkab tidak mencampuri urusan teknis pelaksanaan tetapi Pemkab Morotai hanya merasionalisasi kegiatan yang tidak efektif, contoh seperti debat televisi. Nah itu yang dirasionalisasi,” pungkas Muchlis.
Sementara Sekretaris Bawaslu Morotai, Jamilluddin Hasan yang dikonfirmasi wartawan mengaku dana hibah Bawaslu untuk Pilkada yang diusulkan ke Pemkab sebesar Rp 9 miliar lebih.
“Awalnya Rp 11 miliar, namun setelah usulan kedua menjadi Rp 9 miliar lebih. Nanti kita lihat hasilnya di rapat nanti,” singkat Jamilludin tanpa panjang lebar. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!