Daruba, Maluku Utara- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pulau Morotai bersama Bawaslu Provinsi Maluku Utara, menggelar rapat kerja (raker) teknis pengawasan kampanye Pemilu tahun 2024.
Rapat yang digelar di SMA I Pulau Morotai pada Sabtu (11/11/2023), dihadiri oleh Kordiv Hukum Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Maluku Utara Adrian Yoro Naleng, Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Ramla Molle, dua komisioner Bawaslu Pulau Morotai Mulkan Hi. Sudin dan Murjat Hi. Untung, serta Panwas Kecamatan.
Kordiv Hukum Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Maluku Utara, Adrian Yoro Naleng mengaku, memberi atensi penuh terhadap proses pelaksanaan tahapan pencalonan hingga seluruh tahapan pencalonan.
“Mulai dari pendaftaran kemudian sampai ke Kecamatan, verifikasi administrasi sampai dengan penetapan daftar calon tetap, calon tetap anggota DPRD Provinsi mengucapkan banyak terima kasih,” katanya saat memberikan sambutan.
Adrian bilang, lembaga Bawaslu adalah lembaga yang seharusnya menanamkan rasa solidaritas dan kesempatan untuk melanjutkan tahapan-tahapan selanjutnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!