DPRD Halteng Ungkap Hasil Lab Kasus Dugaan Keracunan Pekerja Tambang, Sampel Catering Negatif

Weda, Maluku Utara – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Halmahera Tengah terkait kasus dugaan keracunan pekerja tambang di Kecamatan Weda Utara menghasilkan sejumlah rekomendasi penting. Salah satu poin utama yang mengemuka dalam rapat tersebut ialah hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan catering yang dinyatakan negatif dari kandungan berbahaya.

RDP berlangsung di ruang rapat DPRD Halmahera Tengah, Selasa (19/5/2026), dipimpin Wakil Ketua DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda. Pertemuan itu turut dihadiri Komisi I DPRD, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pihak perusahaan PT Bakti Pertiwi Nusantara (BPN), PT Tempopres Mining Indonesia (TMI), hingga PT Danis Indo Service sebagai penyedia jasa katering.

Dalam forum tersebut, Komisi I DPRD menerima laporan hasil pengujian Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Ambon terhadap 13 sampel parameter kimia dan 10 sampel parameter mikrobiologi dari makanan yang dikonsumsi para pekerja tambang.

BACA JUGA  Anggota DPRD Halmahera Tengah Hentikan Proyek Aspal Jalan PUPR ke RSUD Weda, Kualitas Dinilai Bermasalah

Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif dan tidak ditemukan indikasi kontaminasi yang mengarah pada penyebab keracunan makanan.

Ketua Komisi I DPRD Halmahera Tengah, Asrul Alting, menegaskan hasil laboratorium itu penting untuk menjaga objektivitas dalam melihat persoalan yang sempat menjadi perhatian publik tersebut.

“Kami ingin persoalan ini dilihat secara jernih dan berdasarkan data. Hasil laboratorium menyatakan sampel makanan negatif, sehingga tidak tepat jika ada pihak yang langsung disalahkan tanpa proses pemeriksaan yang menyeluruh,” ujar Asrul dalam RDP.

Meski begitu, DPRD meminta proses investigasi tetap dilanjutkan untuk memastikan sumber pasti yang menyebabkan puluhan pekerja mengalami gangguan kesehatan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA  Ditolak MK, Fifian Mus jadi Bupati Perempuan Pertama di Malut

Menurut Asrul, penelusuran lanjutan perlu dilakukan dengan melihat kemungkinan faktor lain, termasuk kondisi lingkungan kerja maupun human error.

“Karena itu kami merekomendasikan agar Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja bersama pihak perusahaan melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk melihat kemungkinan faktor lingkungan maupun human error. Tujuannya agar kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Tengah, Aidin Abdurahman, memastikan proses pemeriksaan laboratorium dilakukan sesuai prosedur dan standar yang berlaku.

“Seluruh sampel yang diuji telah melalui pemeriksaan parameter kimia dan mikrobiologi. Dari hasil yang kami terima dari Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Ambon, tidak ditemukan indikasi kontaminasi pada sampel makanan yang diperiksa,” jelas Aidin.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah