Sofifi, Maluku Utara- Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Maluku Utara kembali melakukan rapat dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Rapat ini terkait dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran termasuk pembayaran utang-utang pemerintah daerah.
“Jadi berdasarkan penjelasan dinas keuangan, utang jangka pendek yang sudah terbayar itu sebesar Rp 357 miliar, sedangkan sisanya yang belum terbayar sebesar Rp 350 miliar,” kata Ishak Naser, ketua Komisi II DPRD Malut usai rapat dengan BPKAD di kantor perwakilan eks Bank Mandiri Ternate, Selasa (7/11/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ishak, utang Rp 350 miliar yang belum terbayar itu terdiri dari belanja modal, belanja barang dan jasa, ditambah Dana Bagi Hasil (DBH).
“Jadi itu yang harus dianggarkan kembali oleh pemerintah daerah di tahun 2024, karena di tahun 2023 seluruh utang DBH belum juga terbayar,” bebernya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya