Soal Arus Kas dan Utang Daerah, DPRD Panggil BPKAD Malut

Ishak juga menyebutkan, berdasarkan perkiraan DPRD, saat ini pemerintah daerah sedang mengalami defisit yang cukup besar karena SILPA naik cukup tinggi. 

“Naik tinggi sehingga harus kita tanggulangi di tahun 2024, tapi melihat penerimaan kita di tahun 2024 kalau pemerintah serius saya rasa bisa ditanggulangi, dengan ketentuan harus mengurangi belanja tahun 2024 dan dianggarkan hanya belanja belanja yang sifatnya wajib dan mendesak,” katanya. 

BACA JUGA  Tajir Benar, 17 Mobil Mewah Seharga Rp 14 Miliar Dijadikan Ambulance dan Puskesmas Keliling

Ishak bilang, saat ini RPJMD juga sudah di tahun terahir sehingga banyak program yang tidak perlu dikerjakan yang menurutnya sudah cukup. Akan tetapi semua tergantung formulasi yang diajukan oleh pemerintah daerah di APBD. 

“Tadi kita tidak membahas APBD tapi kita membahas hal-hal yang menjadi kebutuhan dalam APBD, dan harus kita pastikan nilai utang dan berapa yang gagal dan tidak terbayar di tahun 2023, itu yang harus estimasikan secara keseluruhan, sedangkan untuk kas daerah saat ini masih ada tapi tidak bisa memenuhi kebutuhan belanja karena penerimaan cukup terbatas sekali,” pungkasnya. (RS/Red)

BACA JUGA  Lima Pjs Bupati dan Walikota di Maluku Utara Resmi Dilantik
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah