Kalau utang DBH itu diakumulasikan secara keseluruhan dari tahun 2022-2023 maka totalnya sebesar Rp 420 miliar yang sedikit pun belum dibayarkan
Ishak Naser (Ketua Komisi II DPRD Malut)
Sofifi, Maluku Utara- Kurun waktu dua (2) tahun terakhir, utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Maluku Utara ke kabupaten/kota mencapai Rp 420 miliar.
Utang DBH ini diakumulasikan dari tahun 2022 sebesar Rp 206 miliar, dan tahun 2023 sebesar Rp 214 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi itu utang DBH Pemprov tahun 2022 yang belum dibayar ke kabupaten/kota sebesar Rp 206 miliar lebih dan tahun 2023 sebesar Rp 214 miliar,” ungkap Ketua Komisi II DPRD malut, Ishak Naser, usai rapat bersama BPKAD, Selasa (7/11/2023).
Meski utang DBH terbilang fantastis, namun Pemprov kata Ishak, akan berupaya sehingga seluruh utang piutang itu dianggarkan pada tahun depan.
“Kalau utang DBH itu diakumulasikan secara keseluruhan dari tahun 2022-2023 maka totalnya sebesar Rp 420 miliar yang sedikit pun belum dibayarkan,” tandas Ishak.
Halaman : 1 2 Selanjutnya