Fantastis, Segini Utang DBH Kabupaten/Kota yang Ditunggak Pemprov Malut

Kalau utang DBH itu diakumulasikan secara keseluruhan dari tahun 2022-2023 maka totalnya sebesar Rp 420 miliar yang sedikit pun belum dibayarkan

Ishak Naser (Ketua Komisi II DPRD Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Kurun waktu dua (2) tahun terakhir, utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Maluku Utara ke kabupaten/kota mencapai Rp 420 miliar. 

BACA JUGA  Nelayan Hilang Belum Ditemukan,  BPBD Tikep Minta Desa dan Kelurahan Cek Pesisir Pantai

Utang DBH ini diakumulasikan dari tahun 2022 sebesar Rp 206 miliar, dan tahun 2023 sebesar Rp 214 miliar. 

“Jadi itu utang DBH Pemprov tahun 2022 yang belum dibayar ke kabupaten/kota sebesar Rp 206 miliar lebih dan tahun 2023 sebesar Rp 214 miliar,” ungkap Ketua Komisi II DPRD malut, Ishak Naser, usai rapat bersama BPKAD, Selasa (7/11/2023).

BACA JUGA  DP4 Maluku Utara Berjumlah 984.284 Orang

Meski utang DBH terbilang fantastis, namun Pemprov kata Ishak, akan berupaya sehingga seluruh utang piutang itu dianggarkan pada tahun depan. 

“Kalau utang DBH itu diakumulasikan secara keseluruhan dari tahun 2022-2023 maka totalnya sebesar Rp 420 miliar yang sedikit pun belum dibayarkan,” tandas Ishak. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah