Fantastis, Segini Utang DBH Kabupaten/Kota yang Ditunggak Pemprov Malut

- Editor

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iLustrasi

iLustrasi

Kalau utang DBH itu diakumulasikan secara keseluruhan dari tahun 2022-2023 maka totalnya sebesar Rp 420 miliar yang sedikit pun belum dibayarkan

Ishak Naser (Ketua Komisi II DPRD Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Kurun waktu dua (2) tahun terakhir, utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Maluku Utara ke kabupaten/kota mencapai Rp 420 miliar. 

BACA JUGA  Kedatangan Kapolda Malut di Morotai Disambut Demonstrasi

Utang DBH ini diakumulasikan dari tahun 2022 sebesar Rp 206 miliar, dan tahun 2023 sebesar Rp 214 miliar. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi itu utang DBH Pemprov tahun 2022 yang belum dibayar ke kabupaten/kota sebesar Rp 206 miliar lebih dan tahun 2023 sebesar Rp 214 miliar,” ungkap Ketua Komisi II DPRD malut, Ishak Naser, usai rapat bersama BPKAD, Selasa (7/11/2023).

BACA JUGA  Jaga Ketahanan Pangan, Walikota Tikep Ajak Warga Berkebun

Meski utang DBH terbilang fantastis, namun Pemprov kata Ishak, akan berupaya sehingga seluruh utang piutang itu dianggarkan pada tahun depan. 

“Kalau utang DBH itu diakumulasikan secara keseluruhan dari tahun 2022-2023 maka totalnya sebesar Rp 420 miliar yang sedikit pun belum dibayarkan,” tandas Ishak. 

Berita Terkait

Optimalkan Keuangan Tahun 2025, Pemprov Malut Kumpul OPD Pengelola Pendapatan Daerah
DPRD Halteng Didesak Bentuk Pansus Telusuri Proyek Mangkrak di Era Pj Bupati IMS
Bea Cukai Ternate Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dengan Nilai Rp 428 Juta
BBM Langka, Kapolres Halteng Imbau SPBU Melayani Sesuai Kebutuhan 
Waspada Penipuan dengan Iming-iming Lulus Tes PPPK di Ternate
Divonis 8 Tahun Penjara, Eks Gubernur Maluku Utara Ajukan Banding
Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Miras dari Manado Tujuan Sanana
Tepis Isu Dukung Salah Satu Cagub, Walikota Ternate : Perbedaan Itu Wajar
Berita ini 1,504 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:03 WIT

Optimalkan Keuangan Tahun 2025, Pemprov Malut Kumpul OPD Pengelola Pendapatan Daerah

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:45 WIT

DPRD Halteng Didesak Bentuk Pansus Telusuri Proyek Mangkrak di Era Pj Bupati IMS

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:21 WIT

Bea Cukai Ternate Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dengan Nilai Rp 428 Juta

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:10 WIT

BBM Langka, Kapolres Halteng Imbau SPBU Melayani Sesuai Kebutuhan 

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:03 WIT

Waspada Penipuan dengan Iming-iming Lulus Tes PPPK di Ternate

Berita Terbaru

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly

Headline

Waspada Penipuan dengan Iming-iming Lulus Tes PPPK di Ternate

Selasa, 8 Okt 2024 - 18:03 WIT

error: Konten diproteksi !!