Fantastis, Segini Utang DBH Kabupaten/Kota yang Ditunggak Pemprov Malut

Sebelumnya, Pemprov Maluku Utara berkomitmen akan membayar utang DBH per kabupaten/kota. Kesepakatan mengenai pembayaran utang piutang DBH ini sudah dibicarakan dalam rapat bersama pada Juli lalu. 

Rapat tersebut menyepakati akan membayar separuh utang DBH kabupaten/kota ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Skema pembayaran utang DBH ini dilakukan secara proporsional dan dicicil dari setengah utang DBH kabupaten/kota ke RKUD. Sedangkan sisanya langsung ke kas daerah tanpa melalui RKUD. (RS/Red)

BACA JUGA  DPRD Ternate Dukung Polisi Tindak Praktik Curang Minyakita
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah