Kasus Dugaan Penimbunan BBM di Morotai, 6 Orang Saksi Diperiksa

Ada 6 orang yang pertama adalah dari pemilik tempat (gudang) kemudian ada dari pihak satgas 2 orang, dari Disperindagkop sama Satpol PP kemudian sopir truk yang mengangkut BBM, sama sub agen di Desa Sopi

Zulkarnain Akbar (Anggota Satgas BBM Morotai)

Daruba, Maluku Utara- Sebanyak 6 orang saksi telah diperiksa oleh Tim Satgas BBM Kabupaten Pulau Morotai, dalam kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah.

BACA JUGA  Dinas PUPR dan BPBD Malut Kolaborasi Tanggap Darurat Pasca Robohnya Jembatan Yef

Kasus ini bermula dari penggerebekan minyak tanah (mitan) dan solar oleh tim Satgas BBM yang diduga ditimbun di gudang milik salah seorang pengusaha bernama MT alias Mun pada Jum’at (20/10/2023), pekan lalu.

Anggota Satgas BBM, Zulkarnain Akbar mengungkapkan, sedikitnya ada enam (6) orang saksi terkait dugaan praktek penimbunan mitan dan solar itu.

BACA JUGA  Puluhan Knalpot Brong Disita Polisi, Kapolresta Tidore Tegaskan Ini

Mereka diantaranya, MB, AG, A, ditambah dengan 2 orang dari Tim Satgas BBM, dan sopir truk pengangkut minyak tanah.

“Ada 6 orang yang pertama adalah dari pemilik tempat (gudang) kemudian ada dari pihak satgas 2 orang, dari Disperindagkop sama Satpol PP kemudian sopir truk yang mengangkut BBM, sama sub agen di Desa Sopi inisial A,” katanya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah