Upah petugas hanya pada bulan September, sehingga otomatis untuk bulan selanjutnya harus ditambahkan dalam APBD perubahan
Tonny Sachruddin Pontoh (Kepala DLH Kota Ternate)
Ternate, Maluku Utara- Upah petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate untuk bulan Oktober tahun ini belum dibayarkan. Ini disebabkan karena anggaran pada APBD Perubahan Kota Ternate belum jalan.
Kepala DLH Kota Ternate, Tonny Sachruddin Pontoh mengatakan bahwa upah petugas sampah memang di bulan Oktober ini belum terbayarkan. Upah petugas sampah ini dalam satu bulan dibayarkan dua kali yaitu tanggal 15 dan tanggal 30 bulan berjalan.
“Ini nantinya dibayarkan setelah perubahan anggaran, misalnya kalau APBD perubahan ini berjalan sudah sampai tanggal 26 maka harus diusulkan untuk pembayaran yang kedua di tanggal 30,” kata Tonny, Senin (23/11/2023).
Dikatakan, jumlah petugas ini kurang lebih sebanyak 300 orang yang terdiri dari petugas sampah dan petugas penyapu jalan.
“Untuk anggaran di APBD perubahan sudah diusulkan sesuai dengan permintaan, tetapi keputusan secara normatif belum diketahui. Upah petugas hanya pada bulan September, sehingga otomatis untuk bulan selanjutnya harus ditambahkan dalam APBD perubahan,” ucapnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!