Tidore, Maluku Utara- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tidore menyita puluhan knalpot tidak sesuai standar atau ‘brong’ di wilayahnya sepanjang awal tahun 2024 ini.
Operasi ini dalam rangka menciptakan situasi Kamseltibcar lantas dan kamtibmas yang sasarannya kendaraan berknalpot racing.
Kapolresta Tidore Kombes Pol. Yury Nurhidayat kepada media ini mengatakan, dalam operasi ini polisi berhasil menyita 96 unit kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
“Penertiban kendaraan bermotor baik roda dua, roda empat, dan roda enam atau lebih yang menggunakan knalpot racing yang dapat mengganggu kamtibmas serta kamseltibcar lantas bagi pengguna jalan lain yang beraktivitas di jalan umum,” kata Yury Nurhidayat, Rabu (10/1/2024).
Adapun hasil penertiban polisi dari Satlantas gabungan Polsek untuk seputaran Kota Tidore Kepulauan dan sekitarnya berhasil mengamankan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing berjumlah 11 unit, dan Polsek Tidore Selatan sebanyak 12 unit.
Selanjutnya, Polsek Tidore Utara sebanyak 16 unit, Polsek Oba Utara sebanyak 40 unit, dan Polsek Oba sebanyak 17 unit.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!