Puluhan Knalpot Brong Disita Polisi, Kapolresta Tidore Tegaskan Ini

Tidore, Maluku Utara- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tidore menyita puluhan knalpot tidak sesuai standar atau ‘brong’ di wilayahnya sepanjang awal tahun 2024 ini.

Operasi ini dalam rangka menciptakan situasi Kamseltibcar lantas dan kamtibmas yang sasarannya kendaraan berknalpot racing. 

Kapolresta Tidore Kombes Pol. Yury Nurhidayat kepada media ini mengatakan, dalam operasi ini polisi berhasil menyita 96 unit kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

BACA JUGA  Dua Pelajar SD di Kabupaten Sula Lolos Olimpiade Sains Tingkat NasionalĀ 

“Penertiban kendaraan bermotor baik roda dua, roda empat, dan roda enam atau lebih yang menggunakan knalpot racing yang dapat mengganggu kamtibmas serta kamseltibcar lantas bagi pengguna jalan lain yang beraktivitas di jalan umum,” kata Yury Nurhidayat, Rabu (10/1/2024).

Adapun hasil penertiban polisi dari Satlantas gabungan Polsek untuk seputaran Kota Tidore Kepulauan dan sekitarnya  berhasil mengamankan kendaraan  bermotor yang menggunakan knalpot racing berjumlah 11 unit, dan Polsek Tidore Selatan sebanyak  12 unit.

BACA JUGA  Penjualan Mobil Toyota di Ternate Turun 20 Persen

Selanjutnya, Polsek Tidore Utara sebanyak 16 unit, Polsek Oba Utara sebanyak 40 unit, dan Polsek Oba sebanyak 17 unit. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah