Hindari Sanksi Hukum, PPK Wajib Miliki Sertifikat Kompetensi

- Editor

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara Abdul Farid Hasan

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara Abdul Farid Hasan

Sofifi, Maluku Utara- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di masing-masing OPD tahun 2024 ini harus memiliki sertifikat kompetensi.

Hal tersebut disampaikan pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara Abdul Farid Hasanz Rabu (10/1/2024).

“Biro PBJ ini sebenarnya ada PR terbesar kita yaitu ada regulasi terkait dengan PPK. Karena PPK itu sekarang sudah harus miliki sertifikat kompetensi,” kata Farid.

Dia menjelaskan, apabila setiap kepala OPD mengangkat atau menunjuk salah satu stafnya sebagai PPK namun tidak memiliki sertifikat kompetensi bakal berakibat fatal dikemudian hari.

Sebab, menurut dia, pengangkatan seorang PPK harus memenuhi prosedur yang berlaku. Sehingga pada saat menjalankan tugas-tugasnya dapat memahami dengan benar tugas pokok dan fungsinya sebagai PPK.

BACA JUGA  Buka Bimtek Manasik Haji, Ini Pesan Wabup Kepada CJH Asal Halbar

“Kalau nantinya diangkat PPK yang tidak bersertifikat kompetensi takutnya bakal ada sanksi hukum di kemudian hari. Menurut hemat kami pengangkatan PPK itu harus sah secara hukum,” terang Farid.

Berita Terkait

Ini Upaya Pemkot Ternate Jaga Stabilitas Pangan Jelang Idul Fitri
Inspektorat : Hampir Semua Desa di Morotai Terindikasi Korupsi
Kasus Pemukulan Wartawan, Polres Ternate Bakal Jerat Pelaku Lain
DPRD Ternate Minta Benahi Sistem Drainase Kawasan Pandara Kananga
Mancing di Rumpon Buang Jiwa, Seorang Nelayan Morotai Dikabarkan Hilang
Harga Cabai Meroket, Pemkot Ternate Diminta Segera Intervensi Pasar
Tegas, Polda Malut tak Tolerir Aksi Premanisme Berkedok Ormas
Kepala DLH Halut : Penanganan Eceng Gondok di Danau Galela Butuh Kolaborasi Bersama
Berita ini 533 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:03 WIT

Ini Upaya Pemkot Ternate Jaga Stabilitas Pangan Jelang Idul Fitri

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:00 WIT

Inspektorat : Hampir Semua Desa di Morotai Terindikasi Korupsi

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:49 WIT

Kasus Pemukulan Wartawan, Polres Ternate Bakal Jerat Pelaku Lain

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:30 WIT

DPRD Ternate Minta Benahi Sistem Drainase Kawasan Pandara Kananga

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:51 WIT

Mancing di Rumpon Buang Jiwa, Seorang Nelayan Morotai Dikabarkan Hilang

Berita Terbaru

Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Marwanto P. Soekidi

Headline

Inspektorat : Hampir Semua Desa di Morotai Terindikasi Korupsi

Selasa, 18 Mar 2025 - 18:00 WIT

error: Konten diproteksi !!