Hindari Sanksi Hukum, PPK Wajib Miliki Sertifikat Kompetensi

Untuk itu, dalam jangka waktu dekat ini pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait pengangkatan PPK ini ke setiap OPD di lingkup Pemprov Maluku Utara. Harapannya, pengelolaan kegiatan, baik fisik maupun non fisik pada tahun 2024 ini dapat dikelola dengan baik dan berkualitas.

“Besok ini kita rapat dengan OPD melalui zoom, kita akan memberikan edukasi ke mereka bahwa pengangkatan PPK itu syaratnya apa saja,” jelas Farid. (RS/Red)

BACA JUGA  Program BSPS Tahun 2019 dan PKRS 2020 Belum Rampung, Kadis Perkim Taliabu : Akan Dituntaskan Tahun Ini
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah