Untuk itu, dalam jangka waktu dekat ini pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait pengangkatan PPK ini ke setiap OPD di lingkup Pemprov Maluku Utara. Harapannya, pengelolaan kegiatan, baik fisik maupun non fisik pada tahun 2024 ini dapat dikelola dengan baik dan berkualitas.
“Besok ini kita rapat dengan OPD melalui zoom, kita akan memberikan edukasi ke mereka bahwa pengangkatan PPK itu syaratnya apa saja,” jelas Farid. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!