Daruba, Maluku Utara- Sedikitnya 435 dari 510 peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pulau Morotai dinyatakan Memenuhi Syarat administrasi. Sedangkan 75 peserta tidak memenuhi syarat (TMS).
Dari ke 75 peserta calon PPPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat itu 13 diantaranya merupakan tenaga Kesehatan dan 62 lainnya merupakan Calon PPPK tenaga Teknis.
Walau begitu, para peserta yang berkasnya dinyatakan tidak memenuhi syarat itu masih memiliki peluang besar untuk masuk pada tahap selanjutnya, karena masih ada waktu tiga hari dibuka untuk masa sanggahan.
“Jadi masih ada kemungkinan bagi peserta dari yang tidak memenuhi syarat ke memenuhi syarat,” ungkap Dian Angriani salah satu staf di Bidang Pengembangan BKD Pulau Morotai, Rabu (18/10/2023).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!