Segini Cicilan Utang DBH Pemprov Malut ke Halsel

Iya, total utang DBH milik Pemkab yang masih ditunggak Pemprov  Malut sebesar Rp 42,7 miliar yang sementara mulai dicicil proses pembayarannya

Farid Husen (Kepala BPKAD Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, berkomitmen membayar utang dana bagi hasil (DBH) untuk pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan sebesar 50 persen di tahun 2023.

Hal ini disampaikan kepala BPKAD Halsel, Farid Husen saat diwawancarai Haliyora.id, usai mengikuti kegiatan FGD di kantor Kejaksaan Negeri Labuha, Rabu (18/10/2023). 

BACA JUGA  Pimpinan OPD Merasa Kesulitan Berkomunikasi dengan Gubernur Sherly, Wagub Malut : Setiap Hari Bertemu di Rapat

Farid mengatakan, total utang DBH Pemkab Halsel yang belum dibayar oleh Pemprov Maluku Utara tercatat sebesar Rp 42,7 miliar.

“Iya, total utang DBH milik Pemkab yang masih ditunggak Pemprov  Malut sebesar Rp 42,7 miliar yang sementara mulai dicicil proses pembayarannya,” terang Farid.

Kata Farid, dari hasil koordinasi Pemprov Malut berjanji menyetor utang DBH ke Pemkab Halsel sebesar 50 persen dari total Rp 42,7 miliar tersebut. 

BACA JUGA  Kabar Baik, Pemkot Tikep Akan Salurkan Bantuan Dampak Infansi ke Warga

“Kalau Pemprov Malut setor tunggakan sebesar 50 persen berarti baru sekitar Rp 21,3 miliar sekian, sedangkan total utang DBH sebesar Rp 42,7 miliar akumulasi dari tahun 2021 sampai 2022,” tandas Farid. (RA/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah