Mendua, Istri Polisikan Kades di Morotai

Daruba, Maluku Utara- Diduga selingkuh, seorang istri Kepala Desa berinisial IGM melaporkan suaminya ke Polres Kabupaten Pulau Morotai.

Itu berdasarkan surat panggilan kepada IGM dengan nomor : SP.Gil/278/VIII/2024/Reskrim, yang dikeluarkan pada tanggal 2 Agustus 2024. 

“Jadi saya sudah lapor suami saya ke Polres Morotai pada beberapa waktu lalu, dan besok tanggal 5 saya dapat panggilan kedua untuk memberikan keterangan lagi,” ungkap IGM kepada Haliyora.Id, Minggu (4/8/2024)

BACA JUGA  Diduga Terlibat Korupsi, KPK Diminta Periksa Bupati Taliabu Aliong Mus

Ia mengungkapkan bahwa perbuatan itu sudah diakui oleh suaminya dan perempuan tersebut. “Jadi saya pe laki dan perempuan itu juga so akui dorang pe perbuatan, tapi karena sudah berulang-ulang kali makanya saya tetap proses masalah ini,” ucapnya 

“Sebab perbuatan yang mereka lakukan sudah tiga kali, yang pertama terjadi di dalam kamar depan rumah saudara Mances kompleks MTQ di Desa Darame Kecamatan Morotai Selatan pada hari Jumat tanggal 3 Mei 2024 sekitar jam 00.30  WIT,” sambungnya.

BACA JUGA  Kejari Morotai Terima SPDP Kasus Penimbunan BBM Subsidi SPBU Sri Dewi Jaya
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah