Daruba, Maluku Utara- Diduga selingkuh, seorang istri Kepala Desa berinisial IGM melaporkan suaminya ke Polres Kabupaten Pulau Morotai.
Itu berdasarkan surat panggilan kepada IGM dengan nomor : SP.Gil/278/VIII/2024/Reskrim, yang dikeluarkan pada tanggal 2 Agustus 2024.
“Jadi saya sudah lapor suami saya ke Polres Morotai pada beberapa waktu lalu, dan besok tanggal 5 saya dapat panggilan kedua untuk memberikan keterangan lagi,” ungkap IGM kepada Haliyora.Id, Minggu (4/8/2024)
Ia mengungkapkan bahwa perbuatan itu sudah diakui oleh suaminya dan perempuan tersebut. “Jadi saya pe laki dan perempuan itu juga so akui dorang pe perbuatan, tapi karena sudah berulang-ulang kali makanya saya tetap proses masalah ini,” ucapnya
“Sebab perbuatan yang mereka lakukan sudah tiga kali, yang pertama terjadi di dalam kamar depan rumah saudara Mances kompleks MTQ di Desa Darame Kecamatan Morotai Selatan pada hari Jumat tanggal 3 Mei 2024 sekitar jam 00.30 WIT,” sambungnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya