IGM menambahkan, surat pernyataan itu disaksikan oleh Kades Dehegila dan istrinya serta orang tua dari perempuan. Tapi faktanya mereka masih saja melakukan perbuatan tersebut.
Dengan demikian, saya mau suami saya dicopot dari jabatannya, jadi suami saya harus diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala desa. Karena saya mendampingi suami saya mulai dari nol bukan nanti jadi kades baru saya dampingi. Jadi so cukup saya bersabar, ” pungkasnya.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai IPTU Ismail Salim. “Sementara dalam proses penyidikan. Jadi sudah proses penyidikan,” tandasnya. (RF/R2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!