Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) pada tahun 2026 ini merencanakan pembangunan rumah produksi pengolahan ikan dengan total anggaran lebih dari Rp 7 miliar. Program tersebut didanai melalui hibah Kementerian Transmigrasi (Kementrans).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Pulau Morotai, Rosita, mengatakan pembangunan rumah produksi tersebut bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah hasil perikanan daerah melalui pengolahan dan pengemasan produk ikan.
“Tahun ini kami mendapat dana hibah dari Kementerian Transmigrasi untuk pembangunan rumah produksi dengan nilai anggaran sekitar Rp 7 miliar lebih,” kata Rosita kepada wartawan, Senin (5/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Morotai merupakan salah satu daerah dengan potensi perikanan terbesar di Maluku Utara. Karena itu, Kementerian Transmigrasi memberikan dukungan hibah untuk pembangunan rumah produksi yang akan berlokasi di Desa Daeo Majiko. “Produksi ikan di Morotai sangat tinggi, sehingga perlu didukung dengan fasilitas pengolahan. Rumah produksi ini akan dibangun di Desa Daeo Majiko,” ungkapnya.
Selain rumah produksi, Disnakertrans juga akan membangun sejumlah unit usaha pendukung di lokasi yang sama, termasuk pabrik es balok. Fasilitas tersebut disiapkan untuk mendukung pengolahan produk turunan perikanan. “Di rumah produksi ini akan dikembangkan berbagai produk olahan ikan. Selama ini hasil ikan kita besar, tetapi belum diolah menjadi produk bernilai tambah,” jelasnya.
Produk yang direncanakan antara lain abon ikan, sarden, bakso ikan, sambal roa, hingga produk olahan lainnya. Menurut Rosita, bahan baku akan berasal dari hasil tangkapan nelayan lokal, termasuk ikan berukuran kecil seperti cakalang kecil dan jenis ikan lainnya. “Nantinya tidak hanya ikan fufu atau ikan bakar, tetapi juga berbagai produk olahan lain yang memiliki nilai jual lebih tinggi,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









