Proyek Jalan Nasional di Morotai Diduga Rusaki Tanaman Warga, Ini Tanggapan BPJN 

Menurut Olse, sejauh yang dia ketahui, belum pernah sama sekali pihak kontraktor maupun dari BPJN berkomunikasi dengan keluarganya terkait penggusuran jalan itu.

“Jadi waktu mereka buat penggusuran itu tanpa berkoordinasi dengan kami sebagai pemilik lahan. Mereka tidak komunikasi sampai saat ini. Sudah tidak bayar lahan milik keluarga kami, baru mereka merusak lahan dan tanaman kami, itu yang akan kami proses,” tegas Olse.

BACA JUGA  Honorer Dihapus, Pemda Taliabu Siapkan Perbup untuk Jasa Sopir, Keamanan dan Kebersihan

Sementara itu, pihak Pengawas BPJN Maluku Utara, Deden, saat dikonfirmasi melalui telpon WhatsApp mengaku masalah penggusuran jalan yang melewati area kebun milik warga sudah dikonfirmasi kepada pemilik lahan.

“Jadi kami sudah konfirmasi untuk membuang timbunan. Tapi, kami tidak tutup lahan mereka,” katanya.

Deden bilang, area yang dilalui proyek ini bukan hanya satu pemilik lahan saja, namun ada tiga pemilik. Dua diantaranya sudah dikomunikasikan mengenai penggusuran itu.

BACA JUGA  KASN Rekomendasikan 2 Peserta Seleksi JPT Pratama di Kota Ternate tak Memenuhi Syarat 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah