Bobong, Maluku Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu, Salim Ganiru, mengingatkan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak lagi merekrut tenaga honorer baru di 2025 ini.
Menurut Salim, pemerintah kini hanya akan fokus pada penataan tenaga honorer yang telah terdata di pangkalan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahap II saat ini.
“Saat ini kita hanya fokus pada tenaga honorer yang sudah terdata di database BKN, saat ini mereka sedang mengikuti tes PPPK. Instansi tidak boleh lagi merekrut tenaga honorer baru,” tegas Salim, Selasa (04/02/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salim menyatakan, larangan ini sejalan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang regulasi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025, dan instruksi Mendagri tanggal 24 Januari 2025.
Halaman : 1 2 Selanjutnya