Honorer Dihapus, Pemda Taliabu Siapkan Perbup untuk Jasa Sopir, Keamanan dan Kebersihan

- Editor

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu, Salim Ganiru

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu, Salim Ganiru

Bobong, Maluku Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu, Salim Ganiru, mengingatkan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak lagi merekrut tenaga honorer baru di 2025 ini. 

Menurut Salim, pemerintah kini hanya akan fokus pada penataan tenaga honorer yang telah terdata di pangkalan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahap II saat ini. 

BACA JUGA  Perusahaan Air Minum Masuk Rancangan Perda 2019

 “Saat ini kita hanya fokus pada tenaga honorer yang sudah terdata di database BKN, saat ini mereka sedang mengikuti tes PPPK. Instansi tidak boleh lagi merekrut tenaga honorer baru,” tegas Salim, Selasa (04/02/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salim menyatakan, larangan ini sejalan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025  tentang regulasi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025, dan instruksi Mendagri tanggal 24 Januari 2025.

BACA JUGA  13 Parpol di Malut Terima Dana Hibah, Terbesar PDIP

Berita Terkait

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif
Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim
Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana
Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan
Soal Prosedur Penyaluran Dana Hibah, Komisi I Minta Penjelasan Kesbangpol Halsel
Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 
Tingkatkan PAD, Walikota Ternate Berencana Bikin Evaluasi 2 Kali Dalam Sebulan
Minta Keterangan GPM Sula Terkait Kasus Korupsi BTT, Begini Penjelasan Kejati Malut
Berita ini 481 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:24 WIT

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:14 WIT

Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:09 WIT

Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:13 WIT

Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:53 WIT

Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!