Honorer Dihapus, Pemda Taliabu Siapkan Perbup untuk Jasa Sopir, Keamanan dan Kebersihan

Bobong, Maluku Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu, Salim Ganiru, mengingatkan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak lagi merekrut tenaga honorer baru di 2025 ini. 

Menurut Salim, pemerintah kini hanya akan fokus pada penataan tenaga honorer yang telah terdata di pangkalan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahap II saat ini. 

BACA JUGA  DPRD Halteng Tinjau UAS di SMPN 25, Temui Masalah Ini

 “Saat ini kita hanya fokus pada tenaga honorer yang sudah terdata di database BKN, saat ini mereka sedang mengikuti tes PPPK. Instansi tidak boleh lagi merekrut tenaga honorer baru,” tegas Salim, Selasa (04/02/2025).

Salim menyatakan, larangan ini sejalan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025  tentang regulasi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025, dan instruksi Mendagri tanggal 24 Januari 2025.

BACA JUGA  Dua Tahun Terakhir, Pemkot Tikep Telah Biayai 6 Mahasiswa Pasca Sarjana
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah