Hamili Perempuan di Luar Nikah, Bripka ZH Dipecat

- Editor

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iLustrasi

iLustrasi

Weda, Maluku Utara – Bripka Zulkarnain Hidayat, anggota Satlantas Polres Halmahera Tengah (Halteng), resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani sidang kode etik pada Jumat 31 Januari 2025 kemarin.

Keputusan ini diambil setelah ia terbukti melanggar aturan kepolisian akibat dugaan menghamili seorang perempuan dan menolak bertanggung jawab.

Kapolres Halteng, AKBP Aditya Kurniawan, melalui Kasi Humas Ipda Ramli Soleman, menegaskan bahwa pemecatan ini merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menindak pelanggaran berat yang mencoreng nama baik POLRI.

“Sidang kode etik telah dilakukan dan Bripka ZH dijatuhi sanksi PTDH. Kami tidak mentolerir pelanggaran yang mencederai citra kepolisian,” ungkap Ipda Ramli, saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025).

Berita Terkait

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif
Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim
Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana
Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan
Soal Prosedur Penyaluran Dana Hibah, Komisi I Minta Penjelasan Kesbangpol Halsel
Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 
Tingkatkan PAD, Walikota Ternate Berencana Bikin Evaluasi 2 Kali Dalam Sebulan
Minta Keterangan GPM Sula Terkait Kasus Korupsi BTT, Begini Penjelasan Kejati Malut
Berita ini 461 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:24 WIT

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:14 WIT

Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:09 WIT

Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:13 WIT

Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:53 WIT

Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!