Proyek Jalan Nasional di Morotai Diduga Rusaki Tanaman Warga, Ini Tanggapan BPJN 

- Editor

Jumat, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerjaan Proyek pembangunan jalan nasional milik Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara

Pekerjaan Proyek pembangunan jalan nasional milik Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara

“Nah dari tiga pemilik lahan ini baru dua pemilik yang sudah kami negosiasi masalah tanaman, cuma yang marga Merek itu mereka punya tuntutannya terlalu besar, sehingga kami sempat bersitegang di kantor bupati karena mereka tidak ada nama di Pemda dan BPJN, cuma kami punya kebijakan untuk mereka itu hanya sekian. Tapi, dari pemilik lahan (keluarga Merek) minta harus membayar sebesar Rp 250 juta. Sementara, pemilik lahan yang lain itu hanya meminta bayar tanaman mereka, karena kalau lahan itu bukan kami punya ranah itu kami kembalikan di Pemda,” jelas Deden.

BACA JUGA  Satu Rumah Warga di Sula Ludes Terbakar

Deden bilang, akibat tarik menarik masalah ini, pihak Dinas PUPR tidak memberikan izin untuk membangun jalan di area itu, karena pertimbangan PUPR adalah pihak keluarga Merek tidak memberi izin sehingga PUPR menginginkan agar lokasi jalan dipindahkan ke area lain.

“Akan tetapi, kami tetap mempertahankan bahwa pembuatan jalan itu harus di area itu. Kami koordinasikan ulang dengan Dinas PUPR dan ke kantor bupati dalam hal ini Pemda. Tapi pihak Pemda bilang lanjutkan saja karena masalah tanaman itu Pemda yang bertanggung jawab,” sambungnya.

Tak hanya itu, mengenai aktivitas proyek, pihaknya pernah mengadakan rapat bersama dengan pemilik lahan, Pemerintah Kecamatan, Pemdes, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

“Dalam pertemuan itu, kami sudah sepakati terkait akses jalan area Galao sampai Auloto, dan itu sudah ditandatangani secara bersama bahwa proses pembuatan jalan akan terus berjalan,” tukasnya.

Berita Terkait

Utang Pemkot Ternate Sebesar Rp 64 Miliar 
Meski Surplus US$723,75 juta, Nilai Ekspor Malut pada Desember 2024 Turun
Ini Progres Pekerjaan Multiyears di Halmahera Selatan
OPD Pengelolaan PAD Kota Ternate Minim Inovasi
Tahun Ini, Pemkot Ternate Bangun Tambatan Perahu Pelabuhan Hiri
Dinas Koperasi dan UMKM Malut Sambut Baik Program MBG, Kadis : Kita Tunggu Juknis
Polisi Tahan 3 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Halsel, Kasusnya Naik ke Tahap Penyidikan
Pemprov Sambut Baik Usulan DPRD Malut Soal Pengalihan Ruas Jalan ke Nasional
Berita ini 1,877 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:19 WIT

Utang Pemkot Ternate Sebesar Rp 64 Miliar 

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:04 WIT

Meski Surplus US$723,75 juta, Nilai Ekspor Malut pada Desember 2024 Turun

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:01 WIT

Ini Progres Pekerjaan Multiyears di Halmahera Selatan

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:55 WIT

OPD Pengelolaan PAD Kota Ternate Minim Inovasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:25 WIT

Tahun Ini, Pemkot Ternate Bangun Tambatan Perahu Pelabuhan Hiri

Berita Terbaru

Headline

Utang Pemkot Ternate Sebesar Rp 64 Miliar 

Rabu, 15 Jan 2025 - 22:19 WIT

Progres Pekerjaan Multiyears di Halmahera Selatan

Headline

Ini Progres Pekerjaan Multiyears di Halmahera Selatan

Rabu, 15 Jan 2025 - 22:01 WIT

Headline

OPD Pengelolaan PAD Kota Ternate Minim Inovasi

Rabu, 15 Jan 2025 - 21:55 WIT

error: Konten diproteksi !!