Bobong, Maluku Utara – Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih (MP) telah resmi terbentuk di 71 desa yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu. Ini merupakan langkah signifikan dalam pengembangan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Pulau Taliabu, Arman Hasen, mengungkapkan bahwa pembentukan struktur pengurus Koperasi Desa Merah Putih telah tuntas 100 persen di 71 desa.
“Untuk Koperasi Desa Merah Putih sudah selesai dibentuk struktur pengurusnya. Tinggal kami menunggu hasil dari masing-masing desa untuk kami usulkan pembentukan notarisnya,” ungkap Arman saat diwawancarai oleh Haliyora.id pada Senin (02/06/2025).
Arman juga menjelaskan bahwa sebelum pembuatan akta notaris, pihak Disperindagkop akan melakukan evaluasi guna memastikan bahwa struktur kepengurusan Kopdes MP ini telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!