Koperasi Merah Putih Terbentuk di Semua Desa, Kadis Koperasi Taliabu : Koordinasi ke Pusat Bukan Provinsi

“Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Kopdes MP ini benar-benar sudah memenuhi ketentuan, terutama dalam hal pengurus yang harus murni terdiri dari masyarakat tanpa keterlibatan aparat desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” jelasnya.

Lebih lanjut Arman menyampaikan bahwa pembentukan Kopdes MP ini merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat melalui Kementerian Desa.

BACA JUGA  Usai Adu Mulut dengan Istri, Seorang Pria di Obi Nekat Bakar Diri

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian masyarakat desa serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan koperasi yang berorientasi pada kesejahteraan bersama. Dengan terbentuknya Kopdes MP, diharapkan akan lahir berbagai program dan layanan yang mampu mendukung perkembangan ekonomi lokal di Kabupaten Pulau Taliabu. “Kami melakukan koordinasi langsung ke pusat, tanpa melalui provinsi,” tambahnya. (RHM/Red)

BACA JUGA  Hadiri Paripurna, Wabup Taliabu Sampaikan Ranwal RPJMD 2025-2029 ke DPRD
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah