Proyek Jalan Nasional di Morotai Diduga Rusaki Tanaman Warga, Ini Tanggapan BPJN 

Ditanya untuk proyek sendiri sudah berapa persen dikerjakan?, Deden tidak menyebutkannya.

“Soal pekerjaan jalan ini memang sempat tersendat selama kurang lebih 6 bulan, nanti pada akhir bulan Juli kemarin baru mulai dikerjakan. Nah, dia tersendat karena keluarga Merek tidak setuju kalau kami tangani lokasi tersebut, sehingga ditunda kurang lebih 6 bulan itu,” tandasnya.

BACA JUGA  Soal Perombakan Kabinet di Pemkab Halsel, Wabup Bilang Begini

Diketahui, pekerjaan jalan lingkar nasional ini dikerjakan oleh PT. Shebeley Utama Perkasa, dengan nomor kontrak : HK.0102-BB32.5.4/2023/PKT-01. Sedangkan untuk nilai kontrak sebesar Rp 16.776.011.000, yang melekat di APBN, dengan batas waktu selama 289 hari dari sejak tanggal 16 Januari 2023.

Adapun nomenklatur pada proyek ini  yaitu penanganan longsoran ruas jalan batas Kota Daruba, Daeo-Sangowo, Bere-Bere, Sopi, Daruba, Wayabula, Pulau Morotai. (RY/Red)

BACA JUGA  Geger, Mayat Bayi Dalam Kardus Ditemukan tak Bernyawa di TPA Rum Tikep
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah