Ditanya untuk proyek sendiri sudah berapa persen dikerjakan?, Deden tidak menyebutkannya.
“Soal pekerjaan jalan ini memang sempat tersendat selama kurang lebih 6 bulan, nanti pada akhir bulan Juli kemarin baru mulai dikerjakan. Nah, dia tersendat karena keluarga Merek tidak setuju kalau kami tangani lokasi tersebut, sehingga ditunda kurang lebih 6 bulan itu,” tandasnya.
Diketahui, pekerjaan jalan lingkar nasional ini dikerjakan oleh PT. Shebeley Utama Perkasa, dengan nomor kontrak : HK.0102-BB32.5.4/2023/PKT-01. Sedangkan untuk nilai kontrak sebesar Rp 16.776.011.000, yang melekat di APBN, dengan batas waktu selama 289 hari dari sejak tanggal 16 Januari 2023.
Adapun nomenklatur pada proyek ini yaitu penanganan longsoran ruas jalan batas Kota Daruba, Daeo-Sangowo, Bere-Bere, Sopi, Daruba, Wayabula, Pulau Morotai. (RY/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!