kami sudah konfirmasi untuk membuang timbunan. Tapi, kami tidak tutup lahan mereka
Deden (Pengawas BPJN Malut)
Daruba, Maluku Utara- Proyek pembangunan jalan nasional milik Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, diduga merusak perkebunan milik warga Desa Cio Dalam, tepatnya di Tanjung Auloto, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Pulau Morotai.
Pasalnya, sejumlah tanaman milik warga seperti pala, cengkeh, cokelat dan kelapa tertimbun material proyek sehingga mengakibatkan kerusakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan pengrusakan itu diungkap salah seorang pemilik lahan, Olse Merek kepada Haliyora.id, Jumat (8/9/2023).
“Karena pihak pekerja jalan ketika melakukan penggusuran mereka hanya membuang timbunan tanah dan batu di area kebun, sehingga tanaman tertimbun material. Kami mau pidanakan mereka terkait pengrusakan itu,” kata Olse.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya