Karena sudah ada petunjuk jaksa sehingga saya sudah perintahkan untuk segera dilengkapi sesuai petunjuk yang ada
AKP Taufik Tamima (Kasat Reskrim Polres Haltim)
Maba, Maluku Utara- Polres Halmahera Timur (Haltim) memastikan kasus SPPD Fiktif di Bagian Umum dan Protokoler Sekretariat Daerah Kabupaten Haltim tahun 2016 yang saat ini dalam penanganan polisi akan segera tuntas dalam waktu dekat.
Kasat Reskrim Polres Haltim AKP Taufik Tamima, yang di konfirmasi mengatakan terkait penanganan kasus tersebut pasca dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, pihaknya dalam waktu dekat akan melengkapi sesuai petunjuk jaksa untuk ditindaklanjuti.
“Memang sebelumnya ada pergantian di internal makanya saat ini sudah ada Kanit pengganti jadi saya sudah perintahkan untuk segera dilengkapi, karena sudah ada petunjuk jaksa,” jelas Taufik, Kamis (24/8/2023).
Dirinya memastikan jika telah di rampungkan pihaknya akan segera kembali melakukan P19 ke Kejaksaan Negeri untuk proses lebih lanjut.
“Karena sudah ada petunjuk jaksa sehingga saya sudah perintahkan untuk segera dilengkapi sesuai petunjuk yang ada,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!