Polres Haltim Pastikan Kasus SPPD Fiktif Tuntas dalam Waktu Dekat

Karena sudah ada petunjuk jaksa sehingga saya sudah perintahkan untuk segera dilengkapi sesuai petunjuk yang ada

AKP Taufik Tamima (Kasat Reskrim Polres Haltim)

Maba, Maluku Utara- Polres Halmahera Timur (Haltim) memastikan kasus SPPD Fiktif di Bagian Umum dan Protokoler Sekretariat Daerah Kabupaten Haltim tahun 2016 yang saat ini dalam penanganan polisi akan segera tuntas dalam waktu dekat.

BACA JUGA  Pemkot Tikep Hibahkan Lahan Seluas 6.948 Meter ke Pemkab Halteng

Kasat Reskrim Polres Haltim AKP Taufik Tamima, yang di konfirmasi mengatakan terkait penanganan kasus tersebut pasca dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, pihaknya dalam waktu dekat akan melengkapi sesuai petunjuk jaksa untuk ditindaklanjuti.

“Memang sebelumnya ada pergantian di internal makanya saat ini sudah ada Kanit pengganti jadi saya sudah perintahkan untuk segera dilengkapi, karena sudah ada petunjuk jaksa,” jelas Taufik, Kamis (24/8/2023).

BACA JUGA  Pemkot Tikep Beri Lampu Hijau, Satu Kecamatan 1 Indomaret

Dirinya memastikan jika telah di rampungkan pihaknya akan segera kembali melakukan P19 ke Kejaksaan Negeri untuk proses lebih lanjut.

“Karena sudah ada petunjuk jaksa sehingga saya sudah perintahkan untuk segera dilengkapi sesuai petunjuk yang ada,” ujarnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah