Polres Haltim Pastikan Kasus SPPD Fiktif Tuntas dalam Waktu Dekat

Sementara itu, ditanyai penambahan tersangka baru dalam kasus ini, dirinya mengatakan sudah ada penambahan beberapa tersangka selain tersangka berinisial KL. Meski begitu, Taufik belum mau membeberkan kepada wartawan nama tersangka yang disebutkan itu.

“Bukan satu tetapi ada beberapa tersangka, nanti saya cek dulu berkasnya, kalau kemarin itu sudah ada beberapa tersangka” ungkapnya.

BACA JUGA  Sultan-Aliong Dinilai Tepat di Pilgub Malut

Untuk diketahui, penyidik polres Haltim sebelumnya telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut berinisial KL dan kasusnya telah dilimpahkan ke Kejari. Setelah itu Kejari menyatakan kasus tersebut P19 dan dikembalikan ke penyidik Polres Haltim untuk dilengkapi.

Kasus SPPD Fiktif tersebut sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Maluku Utara, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar. (RH/Red)

BACA JUGA  Edarkan Ganja, Seorang Mahasiswa di Ternate Diringkus Polisi 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah