Ternate, Maluku Utara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali mengungkap kasus narkotika jenis ganja di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
Penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial AU (23), yang masih berstatus mahasiswa ini dilakukan pada Sabtu (2/8/2025).
AU diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja. Tersangka diamankan di sebuah jasa pengiriman saat mengambil paket yang berisi daun dan biji yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 562,1 gram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, kepada wartawan mengatakan bahwa penangkapan tersangka berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Ternate.
“Setelah melakukan penyelidikan, petugas kepolisian melakukan pengamanan terhadap tersangka AU (23 tahun) di sebuah jasa pengiriman saat mengambil paket yang berisi narkotika jenis ganja,” ungkap Umar, Senin (4/8/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa paket tersebut dikirim oleh seseorang yang tidak dikenalnya dan ini bukan pertama kalinya dia terlibat dalam peredaran narkotika. “Tersangka mengakui bahwa ini bukan pertama kalinya dia terlibat dalam peredaran narkotika,” tambah AKP Umar Kombong.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









