Pemkot Tikep Hibahkan Lahan Seluas 6.948 Meter ke Pemkab Halteng

Tidore, Maluku Utara- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menghibahkan tanah seluas 6.940 Meter ke Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).

Serah terima ini ditandai dengan penandatanganan naskah hibah antara Pemkot Tikep dan Pemkab Halteng yang berlangsung di ruang rapat Walikota Tikep, Senin (27/11/2023).

Adapun tanah seluas 6,940 meter ini berlokasi di Desa Garojou, Kecamatan Oba Utara.

BACA JUGA  Kasus Eks Gubernur Malut, Pejabat Kementerian ESDM Diduga Terima Suap Izin Tambang

Hadir dalam penandatanganan hibah ini antara lain, Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Sekretaris Daerah Pemkab Halmahera Tengah Yanto M. Asri yang disaksikan secara langsung oleh unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Para Asisten Sekda Kota Tidore dan Halteng serta pimpinan OPD Kota Tidore dan Halteng.

BACA JUGA  Lagi, Polisi Kembali Gagalkan Penyelundupan Miras ke Halteng

Wakil Walikota Tikep Muhammad Sinen menyampaikan, di Pulau Tidore inilah menjadi saksi sejarah dimana Kabupaten Halmahera Tengah yang beribukota di Soasio telah melahirkan Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Timur.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah