Tidore, Maluku Utara- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menghibahkan tanah seluas 6.940 Meter ke Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).
Serah terima ini ditandai dengan penandatanganan naskah hibah antara Pemkot Tikep dan Pemkab Halteng yang berlangsung di ruang rapat Walikota Tikep, Senin (27/11/2023).
Adapun tanah seluas 6,940 meter ini berlokasi di Desa Garojou, Kecamatan Oba Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir dalam penandatanganan hibah ini antara lain, Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Sekretaris Daerah Pemkab Halmahera Tengah Yanto M. Asri yang disaksikan secara langsung oleh unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Para Asisten Sekda Kota Tidore dan Halteng serta pimpinan OPD Kota Tidore dan Halteng.
Wakil Walikota Tikep Muhammad Sinen menyampaikan, di Pulau Tidore inilah menjadi saksi sejarah dimana Kabupaten Halmahera Tengah yang beribukota di Soasio telah melahirkan Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Timur.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya